Polda Jambi Ringkus 5 Pelaku Pengangkutan Minyak Ilegal di Batanghari  



Sabtu, 22 Desember 2018 - 13:39:21 WIB



5 Pelaku
5 Pelaku

JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Polres Batanghari meringkus 5 Pelaku pengangkutan minyak tanpa izin hasil ilegal drilling di Jalan Lintas Kuali Pecah, Muaro Bulian, Jum'at (21/12/2018).

Terduga pelaku yaitu inisal  V, OS, S, M dan I yang kesemuanya merupakan warga Palembang sumatera selatan (Sumsel). Barang Bukti yang disita, 6 Tedmon dengan isi kurang lebih 5.000 liter minyak mentah, 2 (dua) Mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam dan silver  BG 8343 IJ dan BG 1734 XX dan 1 (satu) Mobil merk Suzuki Carry warna hitam BG 1052 XB.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, M. H. melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi,  S.H., S.I.K. menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi minyak tersebut akan dibawa ke Bayung Sumsel dan bersumber dari kegiatan eksploitasi sumur minyak tanpa izin.

"Tim kemudian membawa dan mengamankan TSK dan BB ke Polres Batanghari," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi