JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Polres Batanghari meringkus 5 Pelaku pengangkutan minyak tanpa izin hasil ilegal drilling di Jalan Lintas Kuali Pecah, Muaro Bulian, Jum'at (21/12/2018).
Terduga pelaku yaitu inisal V, OS, S, M dan I yang kesemuanya merupakan warga Palembang sumatera selatan (Sumsel). Barang Bukti yang disita, 6 Tedmon dengan isi kurang lebih 5.000 liter minyak mentah, 2 (dua) Mobil merk Daihatsu Grandmax warna hitam dan silver BG 8343 IJ dan BG 1734 XX dan 1 (satu) Mobil merk Suzuki Carry warna hitam BG 1052 XB.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis AS, M. H. melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, S.H., S.I.K. menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi minyak tersebut akan dibawa ke Bayung Sumsel dan bersumber dari kegiatan eksploitasi sumur minyak tanpa izin.
"Tim kemudian membawa dan mengamankan TSK dan BB ke Polres Batanghari," pungkasnya.(afm)
FPTI Jambi Gelar Rakor, Ketua KONI Curhat Minimnya Perhatian Pemerintah, Dana Hibah Hanya Rp10 M
SAH Minta Pemerintah Buka Opsi Relokasi Terhadap Sekolah Yang Rawan Bencana
Soal Jabatan Gubernur Defenitif Pasca Putusan Zola Inkrah, Ini Kata Fachrori
Kadis DP3AP2 Lutpiah Hadir di Festival Kampung Desa Senaung, Begini Katanya
HMI Cabang Kutuk Keras Perlakuan Pemerintah China Atas Muslim Uighur


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


